Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2022

Desa Aman COVID-19, Bantuan Tunai Desa, dan Program Ketahanan Pangan dan Hewan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati mengatur tentang Desa Aman COVID-19, Bantuan Langsung Tunai Desa, dan Program Ketahanan Pangan dan Hewan, dengan sistematika: Ketentuan umum; Desa Aman Covid - 19; BLT Desa; Program ketahanan Pangan Dan Hewan; Pembiayaan; Satuan Harga; Tanggung Jawab, Monitoring, Dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Kententuan Lain-lain;dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2022 tentang Desa Aman COVID-19, Bantuan Tunai Desa, dan Program Ketahanan Pangan dan Hewan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
24 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
24 Februari 2022
Tanggal Berlaku
24 Februari 2022
Sumber
BD.2022/NO.26
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 487 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan