Kepegawaian, Aparatur Negara
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2022/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Penunjuk Dan Penetapan Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maka Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran menetapkan Pejabat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan;
Bahwa telah dilaksanakannya penyederhanaan struktur organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut yang dilaksanakan terhadap Jabatan Administrasi yaitu Jabatan Pengawasan atau jabatan struktural eselon IV sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Laut sebagai pelaksanaan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran Huruf G angka 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dimana dalam hal tidak terdapat pegawai Aparatur Sipil Negara yang menduduki jabatan struktural, Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran dapat menetapkan pejabat fungsional umum dan/atau pejabat fungsional selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan yang kriterianya ditetapkan oleh Kepala Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kriteria Penunjukan dan Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
- Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2021.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kriteria Penunjukan dan Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
PPTK Pada SKPD;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
- 7 Halaman
|