Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2022

Pelaksanaan Penegak Pengguna Aplikasi peduli lindungi Dan Optimalisasi Vaksinasi CORONA VIRUS DISEASE 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan Optimalisasi Vaksinasi Corona Virus Disease 2019, dengan sistematika : Ketentuan Umum; Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019; Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Koordinasi dan Kerja Sama Penegak Hukum; Sanksi Administratif; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penegak Pengguna Aplikasi peduli lindungi Dan Optimalisasi Vaksinasi CORONA VIRUS DISEASE 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
03 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2022
Tanggal Berlaku
03 Januari 2022
Sumber
BD.2022/NO.10
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 254 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan