Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, evaluasi rancangan perda, fasilitasi rancangan perda, perbup/perwal, PB KDH dan peraturan DPRD, pemberian nomor registrasi perda, sanksi administrasi, pemantauan tindak lanjut evaluasi, fasilitasi dan sosialisasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat