Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton No. 30 Tahun 2015

Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Buton

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP TUGAS UNIT LAYANAN PENGADAAN BAB III ORGANISASI BAB IV KEPEGAWAIAN BAB V PEMBIAYAAN BAB VI PERSYARATAN DAN LARANGAN MENJADI ANGGOTA POKJA ULP BAB VII JENIS LAYANAN, TATA KERJA, DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR BAB VIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Buton
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Pasarwajo
Tanggal Penetapan
31 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
BD. 2015 /No. 82, LL 20 HLM
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton
Bidang
Halaman ini telah diakses 289 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan