Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 40 Tahun 2021

Pedoman Kerjasama Oprasional Dan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Lingkup Bidang Kesehatan Kota Gorontalo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup Prinsip Pelaksanaan Kerja Sama Operasional dan Pengadaan Barang/Jasa Kerja Sama Oprasional Pengadaan Barang dan Jasa Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pedoman Kerjasama Oprasional Dan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Lingkup Bidang Kesehatan Kota Gorontalo
T.E.U.
Indonesia, Kota Gorontalo
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
28 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
28 Oktober 2021
Sumber
BD.2021/No.40
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 254 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan