bantuan stimulan masyarakat
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2019/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan bagi Masyarakat dalam Kegiatan Lomba, Pengabdian, Delegasi, Seminar, Forum Ilmiah Daerah, Luar Daerah dan Luar Negeri yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa partisipasi masyarakat baik secara perseorangan maupun
berkelompok dalam mengaktualisasikan kemampuannya perlu
didorong dan didukung; bahwa Pemerintah Daerah menghargai aktivitas yang
membangun dari penduduk Karanganyar, oleh sebab itu dalam
rangka memotivasinya Pemerintah Daerah perlu mendukung
dengan memberikan bantuan stimulan bagi perseorangan dan
masyarakat yang memiliki kesempatan, mampu dan mau untuk
mengaktualisasikan kemampuannya di tingkat regional, Provinsi,
Nasional dan internasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Bagi Masyarakat dalam
Kegiatan Lomba, Pengabdian, Delegasi, Seminar, Forum Ilmiah
Daerah, Luar Daaerah dan Luar Negeri yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas, Maksud, Tujuan dan Sasaran Pemberian Bantuan Stimulan
Bab III Jumlah Bantuan Stimulan
Bab IV Persyaratan, Tata Cara Pengajuan dan Mekanisme Pencairan Bantuan Stimulan
Bab V Larangan dan Sanksi
Bab VI Pelaporan dan Pengawasan
Bab VII Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
- 9 hlm
|