Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2022

Pengembangan Ekonomi Dan Keuangan Syariah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Percepatan Regulasi, Perencanaan dan Pendataan, Pengembangan Industri Halal,Kewirausahaan Ekonomi Syariah,Keuangan Syariah, Infratuktur Pendukung, Kelembagaan, Promosi Produk Ekonomi Syariah, Kemitraan, Insentif, Pemantauan dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengembangan Ekonomi Dan Keuangan Syariah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Barat
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
03 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2022
Tanggal Berlaku
03 Januari 2022
Sumber
BD 2022/1
Subjek
PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1582 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan