Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 45 Tahun 2019

Sistem Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Pembentukan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Blora

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Sistem Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Bab IV Pembinaan dan Evaluasi Bab V Pembiayaan Bab VI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 45 Tahun 2019 tentang Sistem Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Pembentukan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Blora
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
11 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
11 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
11 Oktober 2019
Sumber
BD.2019/NO.45
Subjek
HUKUM ACARA DAN PERADILAN - HUKUM PIDANA, PERDATA, DAN DAGANG - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
Halaman ini telah diakses 272 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan