Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 9 Tahun 2013

Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

-

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Pasarwajo
Tanggal Penetapan
19 September 2013
Tanggal Pengundangan
20 September 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
BD. 2013 /No. 23, LL 3 HLM
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton
Bidang
Halaman ini telah diakses 313 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan