apbd - penetapan perubahan
1986
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.1987/NO.2 sERI d
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1986/1987
ABSTRAK: |
- Bahwa Perubahan Kesatu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta tahun Anggaran 1986/1987 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- Undang-undang nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 1975; Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-433 tanggal 10 Juni 1981; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor : 03/DPRD/VII/1978; PerAturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 31 Juli 1986; Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 1986;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 1986/1984 beserta perinciannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 1987.
- 5 hal
|