jenjang
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2014 / NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 105
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengeloaan Keuangan BLUD,
perlu mengatur Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa
pada Badan Layanan Umum Daerah.
bahwa sehubungan dengan maksud huruf a diatas perlu
ditetapkan dengan Keputusan Bupati Konawe Selatan
tentang Jenjang NUai Pengadaan Barang/Jasa Pada di
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahim 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahvm
2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4355); Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun
2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung
Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahtin 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4400);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437); Sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahiin
2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahim
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063); 8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penjoisunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan Kineija Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737);
13. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahim
2007 Nomor 10);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2009 Nomor 1);
16. Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2013 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2014 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2014 Nomor 25);
17. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 26 Tahun 2013
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahim Anggaran
2014 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
26);
- BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA BAB III
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2014.
- 7 hal
|