Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 31 Tahun 2016

Tata Cara Penyelenggaraan Dan Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENYELENGGARAAN PELELANGAN IKAN BAB III TATA CARA PENYELENGGARAAN PELELANGAN IKAN BAB IV KETENTUAN BESARAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI BAB V TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI BAB VI KEWENANGAN BAB VII INSENTIF PEMUNGUTAN BAB VIII PEMBINAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN BAB IX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 31 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Dan Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Andoolo
Tanggal Penetapan
10 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
11 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
11 Oktober 2016
Sumber
BD.2016 / NO.31
Subjek
APBD - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 404 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan