pemberian-tambahan-penghasilan-akibat-beban-kerja
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2015/NO. 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Akibat Beban Kerja
ABSTRAK: |
- Dalam rangka peningkatan kinerja dan kesejahteraan PNS dan CPNS di lingkungan Pemerintah Kab. Lebak serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Permendagri No. 59 Tahun 2007 tentang perubahan atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Akibat Beban Kerja
- UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 15 Tahun 2006.
- Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Akibat Beban Kerja meliputi sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja; 3. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 10
|