Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2007

Pengelolaan Pasar

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Kota Cimahi
Nomor
7
Tahun
2007
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar
Ditetapkan Tanggal
21 September 2007
Diundangkan Tanggal
21 September 2007
Berlaku Tanggal
21 September 2007
Sumber
LD 2007/76 SERI C
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...