Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2006

Retribusi Jasa Umum Di Bidang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Kota Cimahi
Nomor
6
Tahun
2006
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum Di Bidang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
11 September 2006
Berlaku Tanggal
11 September 2006
Sumber
LD 2006/62 SERI C
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...