Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2005

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Kota Cimahi
Nomor
9
Tahun
2005
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2005
Diundangkan Tanggal
27 Desember 2005
Berlaku Tanggal
27 Desember 2005
Sumber
LD 2005/55 SERI A
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. PERDA Kota Cimahi No. 5 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi