Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang dasar pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah dan arah pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintahan Daerah agar berjalan secara efektif, efisien. terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat