Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan berupa diadakan Pergeseran/Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berkenaan masing-masing pada SKPD Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Demak, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Pertambangan dan Energi Kabupaten Demak, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Demak, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Demak, Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak dengan daftar pergeseran/perubahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat