Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa meliputi pengadaan barang/jasa melalui swakelola; pengadaan barang/jasa melalui penyedia barang/jasa; dan pengawasan, pembayaran, pelaporan dan serah terima.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat