Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 1 Tahun 2013

PENANGGULANGAN HIV DAN AIDS

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Kegiatan Penanggulangan HIV dan AIDS; 3. Komisi Penanggulangan AIDS; 4. Peran Serta Masyarakat; 5. Pembiayaan; 6. Pembinaan, Koordinasi, dan Pengawasan; 7. Sanksi Administrasi; 8. Ketentuan Penyedikan; 9. Ketentuan Pidana; 10. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2013 tentang PENANGGULANGAN HIV DAN AIDS
T.E.U.
Indonesia, Kota Denpasar
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Denpasar
Tanggal Penetapan
22 April 2013
Tanggal Pengundangan
22 April 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2013/NO.1
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Denpasar
Bidang
Halaman ini telah diakses 962 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan