Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Meningkatkan peran serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Sukoharjo dalam membantu, mendukung, dan memfasilitasi kegiatan Kepramukaan di Kabupaten Sukoharjo. (2) Menjadikan jiwa dan semangat Gerakan Pramuka yang mengandung nilai-nilai patriotisme, nasionalisme dan kegotongroyongan, sebagai motivasi yang positif bagi setiap warga negara dalam berpartisipasi terhadap pembangunan,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat