PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD/26/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2021
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2021 tentang perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan peraturan Bupati tentang penjabaran perubahan Anggaran pendapatan dan Belanaja Daerah Tahun Anggaran 2021.
- Dasar hukum peraturan Bupati ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2010 PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.36 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.64 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 395/29/X/2021Tahun 2021; PERDA No.26 Tahun 2010.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah dengan keuangan tahunan daerah yang di tetapkan dengan peraturan daerah. Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan yang memimpin urusan pemerintahan yang menjadi kewewenang daerah otonom dan pelaksanan penjabaran perubahan APBD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
- Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
|