tata-cara-pemeriksaan-pajak-daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2015/NO. 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK: |
- ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 4 Tahun 2012, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
- UU No 6 Tahun 1983; UU No 19 Tahun 1997; UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 91 Tahun 2010; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Keuangan No 17/PMK.03/2013; PERDA Kabupaten Pandeglang No 1 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Pandeglang No 3 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Pandeglang No 2 Tahun 2014
- 1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan Dan Ruang Lingkup; 3. Bentuk Pemeriksaan; 4. Tata Cara Pemeriksaan; 5. Ketentuan Lain; 6. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 17 halaman
|