bBesaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2015/NO. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK: |
- a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 11 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang, telah ditetapkan Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyesuaian Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang Tahun 2006;
b. bahwa sehubungan dengan perkembangan perekonomian saat ini yang berdampak pada kenaikan harga yang ditindaklanjuti dengan rapat kerja Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan DPRD Kabupaten Pandeglang yang dalam pembahasannya menyetujui tentang adanya penyesuaian terhadap besaran uang sewa rumah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- UU No 8 Tahun 1987; UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 62 Tahun 1990; PP No 24 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Pandeglang No 11 Tahun 2004; PERDA Kabupaten Pandeglang No 3 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Pandeglang No 7 Tahun 2014
- terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 3
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 4 halaman
|