1.ketentuan umum;2. maksud dan tujuan;3. azas dan prinsip;4. ruang lingkup ;5. pembiayaan;6. pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahan ;7.program dan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahan ;8. forum tslp pasal 14;9. kewajiban pemerintah daerah;10. pembinaan dan pengawasan;11.penghargaan dan sanksi;12.ketentuan peralihan;13. ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat