SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN PULAU PISAU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2019/No.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Pulau Pisau
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan ketentuan dalam BAB IV Pasal 11 dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
- 1. perubahan mengenai komponen sekretariat daerah;
2. perubahan mengenai asisten perekonomian dan pembangunan;
3. perubahan pada bagian pengadaan barang/jasa;
4. perubahan pada sub bagian pengelolaan layanan pengedaan secara elektronik; dan
5. penambahan pasal mengenai kedudukan, tugas dan fungsi staf ahli.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
- Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Pulau Pisau
- 19
|