1.ketentuan umum;2.retribusi jasa usaha;3.wajib retribusi usaha;4.wilayah pemungutan;5.masa retribusi;6.pemungutan retribusi jasa usaha;7.pengembalian kelebihan pembayaran;8.kadaluwarsa penagihan;9.pemeriksaan;10.peninjauan kembali tarif retribusi jasa usaha;11.insentif pemungutan ;12.penyidikan;13.ketentuan pidana;14.ketentuan peralihan;15.ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat