Jaringan Informasi Dan Dokumentasi Hukum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2011/NO.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Informasi Dan Dokumentasi Hukum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 91 tahun 1999 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, perlu ditata jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai bagian dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan agar dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai hukum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang;
- 1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.32 Tahun 2004 ;3.UU No.33 Tahun 2004
;4.UU No.12 tahun 2011 ;5.PP No.38 Tahun 2007 ;6.PP No. 41 Tahun 2007
;7.PP No.91 Tahun 1999 ;8.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 8 Tahun 2010
- terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 10
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 5 halaman
|