Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 53 Tahun 2021

Penghasilan Dewan Pengawas Dan Direksi Serta Penggunaan Laba Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Binangun

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Prinsip Penetapan Penghasilan; Penghasilan Dewan Pengawas; Penghasilan Direksi; Jasa Pengabdian Dan Dana Representatif; Penggunaan Laba; Ketentuan Lain lain; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penghasilan Dewan Pengawas Dan Direksi Serta Penggunaan Laba Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Binangun
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
30 Agustus 2021
Sumber
BD.2021/NO.53
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 604 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan