Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 47 Tahun 2011

Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.ketentuan umum;2.tugas dan fungsi;3.wewenang hak dan kewajiban ;4.pengangkatan dan pemberhentian;5.pendidikan dan pelatihan ;6.pakaian dinas,perlengkapan dan peralatan operasional;7.tata kerja ;8.kepegawaian;9.pembiayaan;10.penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 47 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tangerang
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Tigaraksa
Tanggal Penetapan
19 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2011
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2011/NO.47
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 871 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan