PEDOMAN UMUM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DASAR BERBASIS MASYARAKAT KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2011/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DASAR BERBASIS MASYARAKAT KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2014
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan memberikan acuan yang terencana, terpadu dan terkoordinasi pada pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur dasar berbasis masyarakat, perlu dilakukan penyeragaman dengan suatu pedoman umum yang dikembangkan dan disesuaikan dengan karakteristik serta kearifan lokal masyarakat Kabupaten Tangerang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Pembangunan Infrasruktur Dasar Berbasis Masyarakat Kabupaten Tangerang Tahun 2014;
- 1.UU No.14 Tahun 1950 ;2.UU No. 17 Tahun 2003 ;3.UU No.1 Tahun 2004 ;4.UU No.15 Tahun 2004 ;5.UU No.32 Tahun 2004 ;6.UU No.33 Tahun 2004
;7.PP No.57 Tahun 2005 ;8.PP No.58 Tahun 2005 ;9.PP No. 54 Tahun 2005
;10.PP No.15 Tahun 2010 ;11.PMDN No. 13 Tahun 2006 ;12.PMDN No.32 Tahun 2011 ;13.Perda Kab Tanggerang No. 2 Tahun 2009 ;14.Perda Kab Tanggerang No. 08 Tahun 2010;15.Perda Kab Tanggerang No.3 Tahun 2014 ;16.PerBup Tanggerang No.3 Tahun 2014 ;17.PerBup Tanggerang No.6 Tahun 2014
- 1.ketentuan umum;2.pelaksanaan pedoman umum pembagunan infrastruktur dasar berbasi masyarkat;3.sistematika pelaksanaan pedoman umum pembangunan infrastruktur dasar berbasis masyarakat;4.ketentuan umum
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 15 halaman
|