perubahan-kedua-atas-peraturan-walikota-cilegon-nomor-11-tahun-2012
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2016/NO. 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Cilegon Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cilegon
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan hibah bantuan sosial di Pemerintah Kota Cilegon agar dapat berjalan dengan baik dan taat administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu meninjau kembali terhadap Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cilegon
- UU Nomor 15 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 17 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2011; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; PM Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; PM Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Perda Cilegon Nomor 5 Tahun 2010; Perwal Cilegon Nomor 11 Tahun 2012
- Peraturan ini memuat; Beberapa perubahan ketentuan peraturan tentang Tata Cara Penganggaran,Pelaksanaan dan Penatausahaan,Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 11 halaman
|