perubahan-atas-perwal-no-33-tahun-2009-pola-kelola-badan-layanan-umum-rsud-cilegon
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2016/NO. 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Cilegon
ABSTRAK: |
- a.pola tata kelola badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah telah diatur dalam peraturan walikota Nomor 33 Tahun 2009 tentang pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Cilegon;
b.jumlah anggota Dewan pengawas sebagaimana tercantum dalam pasal 6 ayat (2) peraturan walikota Nomor 33 Tahun 2009 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Cilegon,perlu disesuaikan;
- UU No 15 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; Permendagri No 61 Tahun 2007; Perwal No 33 Tahun 2009.
- Peraturan ini memuat; 1. Dewan Pengawas; 2. Jumlah Anggota Dewan Pengawas
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 4 halaman
|