Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 19 Tahun 2011

Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati tangerang Nomorn 10 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penyaluran Dan Penghitungan Besaran Bantuan Keuangan Kepada Partai Partai Politik Beserta Pemilu Tahun 2009

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

terdapat dalam pasal 6, pasal 14, dan pasal 15

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati tangerang Nomorn 10 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penyaluran Dan Penghitungan Besaran Bantuan Keuangan Kepada Partai Partai Politik Beserta Pemilu Tahun 2009
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tangerang
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Tigaraksa
Tanggal Penetapan
01 Maret 2011
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2011
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2011/NO.19
Subjek
PARTAI POLITIK DAN PEMILU
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 587 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan