blu - tarif pelayanan kesehatan
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2016/No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyudono Kabupaten Boyolali
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyudono Kabupaten Boyolali;
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 tahun 2005; PP No. 65 tahun 2005; Permen Kesehatan No. 12 Tahun 2013; Permen Kesehatan No. 71 Tahun 2013;
- 1. maksud dan tujuan
2. ruang lingkup pelayanan kesehatan
3. komponen tarif
4. pola perhitungan tarif
5. pengelolaan penerimaan jasa pelayanan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyudono Kabupaten Boyolali (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2011 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 128) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyudono Kabupaten Boyolali (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 178), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 7 hlm
|