Perubahan Atas Peraturan Bupati No 66 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Unit Pelaksanaann teknis (UPT) Dinas Dan Badan Lingkungan Kabupaten Tangerang
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2012/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 66 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Unit Pelaksanaann teknis (UPT) Dinas Dan Badan Lingkungan Kabupaten Tangerang
ABSTRAK: |
- a. bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas/Badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 66 Tahun 2010 ;
b. bahwa dalam rangka menunjang tugas Dinas perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang baru ;
- 1.UU No. 8 Tahun 1974;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.32 Tahun 2004
;4.UU No. 33 tahun 2004 ;5.UU No.12 Tahun 2011 ;6.PP No. 38 tahun 2007
;7.PP No. 41 Tahun 2007 ;8.Perda Kab Tanggerang No.01 Tahun 2008;9.Perda Kab Tanggerang No.08 Tahun 2010
- terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 3 halaman
|