Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 9 Tahun 2016

Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kota Baubau Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum BAB II Maksud dan Tujuan BAB III Prinsip Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan BAB IV Kedudukan dan Pelaksanaan PPMK BAB V Ketentuan Peralihan BAB VI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 9 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kota Baubau Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kota Bau-Bau
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Baubau
Tanggal Penetapan
23 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
23 Maret 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016 / NO.9
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bau-Bau
Bidang
Halaman ini telah diakses 504 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Bau-Bau No. 13 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) Kota Baubau Tahun Anggaran 2015

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan