Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, BD.2012/NO.2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 09 Tahun 2010 Tentang Kerja Sama Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tangerang tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah;
- 1.UU No.14 Tahun 1950 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.32 Tahun 2004
;4.UU No.12 Tahun 2011 ;5.PP No. 50 Tahun 2007 ;6.PP No.54 Tahun 2010
;7.Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Nomor 09/A/KP/XII/2006/01
;8.PMDN No.3 Tahun 2008 ;9.PMDN No.22 Tahun 2009 ;10.Perda Kab Tanggerang No.8 Tahun 2010;11.Perda Kab Tanggerang No. 9 Tahun 2010
- 1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.tata cara kerjasama;4.tim kordinasi kerjasama daerah;5.penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 30 halaman
|