Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 12 Tahun 2022

Tunjangan Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
12
Tahun
2022
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan
Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2022
Diundangkan Tanggal
24 Januari 2022
Berlaku Tanggal
24 Januari 2022
Sumber
LN.2022/No.22, jdih.setneg.go.id : 4 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...