PERIZINAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD. 2014 /No. 9, LL 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penandatanganan Naskah Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka optimalisasi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Buton Utara yang menyelenggarakan kegiatan
publik bidang Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Buton Utara,
dipandang perlu adanya pelimpahan sebagian kewenangan
penandatanganan naskah Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a diatas,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pelimpahan sebagian
kewenangan penandatanganan naskah Perizinan kepada Kepala Kantor
Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Utara.
- 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara
yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 6940);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4727);
8. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman
Penyusunan dan Pemerapan Pelayanan Standar Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman
Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 88,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4861);
18. Peraturan Menteri Pemberdyaan Aparatur Negara Nomor PER/20
M.PAN/04/2006 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan
Publik;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk
Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di
Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
23. Peraturan Daerah Nomor 47 Tahun 2012 tentang pembentukan
Organisasi dan dan tata kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu
Pintu (KPPTSP) Kabupaten Buton Utara;
- Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Tugas Dan Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penandatanganan Naskah Perizinan;
Bab III Tim Pembina Dan Tim Teknis;
Bab IV Pembiayaan;
Bab V Pelaporan;
Bab VI Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 7
|