TATA CARA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2015 / NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- a. bahwaberdasarkan
Pasal
12
ayat
(1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, Bupati menetapkan besarnya Dana Desa untuk
setiap
Desa yang berada
dalam
wilayah kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2015.
.
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf a tersebut diatas, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan
- 1. Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2011
Nomor 83,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 5234 );
2. Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
tentang
pembentukan Kabupaten Konawe kepulauan
di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2013 Nomor 84,Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
4. Undang-undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan
Belanja
Negara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Presiden Nomor
36 Tahun 2015 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
7 Tahun 2008 tentang Pedomam Tata Cara Pengawasan
Atas Penyelenggaraan Pemerintah Desa;
10. Peraturan Menteri Dalam NegeriRepublik Indonesia Nomor
1 Tahun 2014
tentang
PembentukanProdukHukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor32);
11. Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 111 Tahun 2014 tentang pedoman Teknis Peraturan
di Desa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
112 Tahun 2014 tentang PemilihanKepalaDesa;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
113 Tahun 2014 tentang PengelolaanKeuangan Desa;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik indonesia Nomor
114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2015
tentang Kode Desa;
16. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 12 tahun
2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun 2013 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Tekhnis
Lainnya (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2014 Nomor 12);
17. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
22 Tahun 2015 tentang AnggaranPendapatan dan Belanja
Daerah Tahun
Anggaran 2015
(Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2014 Nomor 22);
18. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
........... Tahun
2015 tentang
Alokasi Dana Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
............ Tahun 2015;
- Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penetapan dan Penyaluran Dana Desa
Bab III Pelaporan dan Penundaan Dana Desa
Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 8 hal
|