pedoman-pengendalian-penditribusian-alat-obat-kontrasepsi-kb
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2021/No.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi Dalam Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana
ABSTRAK: |
- Dalam rangka pengendalian dan pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi di Kabupaten Ogan Ilir diperlukan adanya acuan yang digunakan sesuai petunjuk
teknis dalam pelaksanaan pelayanan Keluarga Berencana, sehingga perlu menetapkan peraturan ini.
- Dasar hukum peraturan ini : Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 78/PER/E3/2011; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 303/PER/E1/2016; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; ruang lingkup; mekanisme perencanaan, penghitungan kebutuhan; mekanisme pengendalian alokon; pelaporan; sumber pendanaan pelaksanaan pendistribusian alokon dan penyelenggaraan pelayanan KB; ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
- 11 hlm.
|