harga-standar-mineral
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD. 2016 /No. 8, LL 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Standar Jenis Mineral Bukan Logan Dan Batuan
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 30 ayat 5
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Kolaka, Perlu
menetapkan Harga Standar Jenis Mineral Bukan Logam
dan Batuan;
b. bahwa Harga Standar Mineral Bukan Logam dan Batuan
sesuai Keputusan Bupati Kolaka Nomor 815 Tahun
2001 tentang Perubahan Lampiran Keputusan Bupati
Kolaka Nomor 278 Tahun 1998 tentang Pajak
Pengambilan dan Pengelolaan Bahan Galian Golongan C
sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang
dimaksud dalami huruf a dan huruf b tersebut diatas,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kolaka;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997, tentang Bdan
Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3684);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, tentang
Penagihan Pajak dengan Surat paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambaha/n Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2005, tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, tentang
Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral
dan Batubara ( lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5111) sebagaimana setelah
dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha
Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1);
9. Peraturan Menteri Nomor 91 tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan
Kepala Daerah atau Dibayar sendiri oleh wajib pajak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5179) ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas daerah Kabupaten Kolaka; sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah kabupaten Kolaka
Nomor : 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Kesatu atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor : 37 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija
Dinas daerah Kabupten Kolaka;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija
Lembaga Teknlis daerah kabupaten Kolaka;
sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 2007
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija
Lembaga Teknis daerah Kabupaten Kolaka;
12. Peraturan Daerah kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2009 tentang urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan Daerah kabupaten Kolaka;
13. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun
2011 tentang pajak daerah kabupaten Kolaka;
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
HARGA PASAR BAHAN DAN NILAI TARIF PAJAK
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2016.
- 9 Halaman
|