1.ketentuan umum;2.pembentukan;3.penghapusan dan penggabungan;4. persayratan camat;5.penetapan;6. kedudukan, tugas pokok dan wewenang ;7. susunan organisasi ;8. tata kerja dan hubungan kerja;9. perencanaan kecamatan;10. pembinaan dan pengawasan;11. pendanaan;12. kelompok jabatan fungsional;13. kepegawaian;14. ketentuan lain-lain ;15.kententuan peralihan ;16.ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat