1.ketentuan umum;2.retribusi jasa umum;3.prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besaranya tarif retribusi jasa umum;4.wilayah pemungutan retribusi ;5.pemungutan retribusi;6.pengembalian kelebihan pembayaran;7.kadaluwarsa penagihan;8.pemeriksaan;9.insentif pemungutan;10.penyidikan;11.ketentuan pidana;12.ketentuan peralihan;13.ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat