Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan No. 7 Tahun 2010

Pajak Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. ketentuan umum ;2. jenis pajak daerah ;3. pajak hotel ;4. pajak restoran ;5. pajak hiburan ;6.pajak reklame ;7. pajak penerangan jalan ;8. pajak parkir ;9. pajak air tanah ;10. pajak sarang burung walet ;11. pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan ;12. bea perolehan atas tanah dan bangunan ;13. tata cara penetapan dan pemugutan pajak daerah ;14. nomor wajib pajak ;15. tata cara pembayaran ;16. tata cara pelaporan ;17. penagihan pajak daerah ;18. keberatan dan banding ;19. pembetulan , pembatalan , penghapusan dan pengurangan ;20. pengembalian kelebihan pembayaran ;21. kadaluawarsa penagihan ;22. pembuktian dan pemeriksaan ;23.insentif pemungutan ;24.ketentuan khusus ;25. penyidikan ;26.ketentuan pidana ;27. .ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang Selatan
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Tangerang Selatan
Tanggal Penetapan
31 Desember 2010
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2010
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2010NO.7
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 5758 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan