Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Pandeglang
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2012/NO.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk meningkatkan kinerja aparatur Instansi Pelaksana dan yang membantu Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu diberikan insentif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pandeglang tentang Pedoman Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- 1.UU No.8 Tahun 1974;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.17 Tahun 2003
;4.UU No.1 Tahun 2004 ;5.UU No.15 Tahun 2004 ;6.UU No.32 Tahun 2004
;7.UU No.33 Tahun 2004 ;8.UU No.28 Tahun 2009 ;9.UU No.12 Tahun 2011
;10.PP No.58 Tahun 2005 ;11.PP No.38 Tahun 2007 ;12.PP No.69 Tahun 2010
;13.PMDN No.13 Tahun 2006 ;14.PMDN No.55 Tahun 2008 ;15.Perda Kab Pandeglang No.10 Tahun 2007;16.Perda Kab Pandeglang No. 6 Tahun 2008
;17.Perda Kab Pandeglang No.1 Tahun 2011 ;18.Perda Kab Pandeglang No. 10 Tahun 2011;19.Perda Kab Pandeglang No.11 Tahun 2011 ;20.Perda Kab Pandeglang No.12 Tahun 2011
- 1.ketentuan umum;2.insentif pemungutan pajak dan retribusi;3.penggangaran , pelaksanaan dan pertanggung jawaban;4.ketentuan peralihan;5.ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 7 halaman
|