Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 45 Tahun 2021

Nusa Tenggara Barat Satu Data

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penyelenggaran NTB Satu Data, yang meliputi: Pembinaan Data, Walidata, Walidata Pendukung, Produsen Data, Forum NTB Satu Data, Sekretariat Satu Data. Terdiri dari VII Bab dan 23 Pasal denga struktur Bab terdiri dari: - Bab I Ketentuan Umum; - Bab II Penyelengaraan NTB Satu Data; - Bab III Penyelenggaran NTB Satu Data; - Bab IV Potal NTB Satu Data; - Bab V Patisipasi dan Kerjasama; - Bab VI Pembiayaan; - Bab VII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 45 Tahun 2021 tentang Nusa Tenggara Barat Satu Data
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Barat
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Mataram
Tanggal Penetapan
16 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2021
Tanggal Berlaku
17 Desember 2021
Sumber
Berita Daerah Provinsi NTB Tahun 2021 Nomor 45
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 605 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan