Pengelolaan Keungan Negara/daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Milik Pemerintah Daerah pada Bank Umum dalam Bentuk Deposito
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, dalam hal terjadi kelebihan kas Bendahara Umum Daerah dapat menempatkan uang Daerah pada rekening di Bank Sentral/Bank Umum yang menghasilkan bunga/jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penempatan Uang Milik Pemerintah Daerah pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito.
- UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020
- Penempatan Uang Milik Pemerintah Daerah Pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
- V Bab, 7 Pasal (5 Halaman)
|